3 Skandal Saham Gorengan Seret Pejabat BEI, OJK Angkat Bicara!
Curated by Supa AI
Ringkasan
- Bareskrim Polri tengah mengusut tiga skandal saham gorengan yang melibatkan PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), PT Narada Aset Manajemen, dan PT Mina Padi Aset Manajemen.
- Dalam kasus PIPA, penyidik telah menetapkan tiga tersangka baru, termasuk mantan staf BEI dan financial advisor, setelah dua terpidana sebelumnya telah inkracht.
- Modus operandi melibatkan penggunaan jasa advisory dari perusahaan konsultan milik pegawai BEI dan manipulasi valuasi aset untuk IPO sebesar Rp97 miliar.
- PT Narada Aset Manajemen dan PT Mina Padi Aset Manajemen diduga melakukan manipulasi pasar dengan menggunakan underlying asset reksa dana dari saham proyek terafiliasi.
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati langkah Bareskrim dan menegaskan komitmennya untuk menjaga kredibilitas pasar modal melalui koordinasi lintas lembaga dan penegakan hukum proporsional.
Timeline
Fact Check
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah menangani sedikitnya tiga perkara dugaan manipulasi dan kejahatan pasar modal.
Verified from 2 sources
Dikonfirmasi oleh dua sumber Warta Ekonomi yang berbeda, menyebutkan tiga perkara yang sama.
Ketiga perkara tersebut mencakup kasus PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), PT Narada Aset Manajemen, dan PT Mina Padi Aset Manajemen.
Verified from 2 sources
Nama ketiga perusahaan disebutkan secara konsisten di kedua sumber Warta Ekonomi.
Dalam kasus PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), penyidik telah menetapkan tiga tersangka baru, yakni BH, DA, dan RE.
Verified from 1 sources
Sumber Warta Ekonomi merinci identitas ketiga tersangka baru dalam kasus PIPA.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati langkah Bareskrim Polri dan berharap proses penegakan hukum dilakukan secara proporsional.
Verified from 1 sources
Pernyataan Anggota Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi, dikutip langsung dalam sumber Warta Ekonomi.
Penyidik Bareskrim juga berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana.
Verified from 1 sources
Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengonfirmasi kerja sama dengan PPATK dalam sumber Warta Ekonomi.
Sources
Ini Tiga Skandal Saham Gorengan dalam Bidikan Bareskrim Polri Oleh Warta Ekonomi
Warta Ekonomi - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyatakan tengah menangani sedikitnya tiga perkara dugaan...
Ini Tiga Skandal Saham Gorengan dalam Bidikan Bareskrim Polri
Bareskrim Polri menangani tiga kasus saham gorengan, mulai dari PT MML, PT Narada Aset Manajemen, hingga PT Mina Padi Aset Manajemen.
Bareskrim Usut Skandal Saham Gorengan, OJK Bilang Begini
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara merespons rencana Bareskrim Polri yang akan menelusuri unsur pidana terkait isu praktik saham gorengan di pasar...