Purbaya Teken PMK Baru: Solvabilitas THT ASN/TNI/Polri Diperketat!
Curated by Supa AI
Ringkasan
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118 Tahun 2025 yang merevisi PMK 66/2021, berlaku sejak 31 Desember 2025.
- PMK ini mengatur pengelolaan iuran dan pelaporan program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) bagi ASN, TNI, dan Polri.
- Peraturan baru ini menegaskan perolehan iuran sebagai pendapatan dalam laporan laba rugi dan mengubah dasar perhitungan solvabilitas minimal 2% dari liabilitas asuransi.
- Instrumen investasi yang diperbolehkan diperluas, termasuk saham dengan free float minimal 15% dan surat berharga yang diterbitkan Bank Indonesia (BI).
- Meskipun ada spekulasi, PMK 118/2025 tidak mengatur kenaikan gaji pensiunan PNS, melainkan fokus pada transparansi dan pengelolaan dana.
Timeline
Fact Check
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan ketentuan terbaru terkait pengelolaan iuran dan pelaporan penyelenggaraan program tabungan hari tua (THT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM) bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI dan anggota Polri.
Verified from 3 sources
Fakta ini disebutkan secara konsisten di ketiga sumber berita.
Ketentuan terbaru ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118 Tahun 2025 yang merevisi PMK 66/2021 dan berlaku sejak 31 Desember 2025.
Verified from 2 sources
Nomor PMK, tahun, dan tanggal berlakunya dikonfirmasi oleh dua sumber terpercaya.
Batasan minimal tingkat solvabilitas tetap 2% namun dihitung dari liabilitas asuransi, bukan lagi dari jumlah kewajiban manfaat polis masa depan dan utang klaim program THT ditambah cadangan teknis program JKK dan JKM.
Verified from 2 sources
Perubahan dasar perhitungan solvabilitas dijelaskan secara rinci di kedua sumber CNBC Indonesia dan Mureks.co.id.
PMK 118 Tahun 2025 tidak menyangkut kenaikan gaji pensiunan PNS di tahun ini.
Verified from 1 sources
Netralnews secara spesifik mengklarifikasi bahwa PMK ini tidak membahas kenaikan gaji pensiunan PNS, meskipun ada spekulasi sebelumnya.
Sources
Menkeu Purbaya Teken PMK 118 Tahun 2025, Taspen Bakal Cairkan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS?
PMK 118 Tahun 2025 telah resmi diteken Menkeu Purbaya yang mana dikaitkan dengan kenaikan gaji pensiunan PNS yang siap dicairkan Taspen.
Purbaya Teken Peraturan Soal Tabungan Hari Tua, Ini Isinya!
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan ketentuan terbaru terkait dengan pengelolaan iuran dan pelaporan penyelenggaraan...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Revisi Aturan THT ASN/TNI/Polri, Perketat Pengelolaan Dana
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menetapkan ketentuan terbaru terkait pengelolaan iuran dan pelaporan penyelenggaraan program tabungan hari tua...
Purbaya Teken Peraturan Soal Tabungan Hari Tua, Ini Isinya!
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan ketentuan terbaru terkait dengan pengelolaan iuran dan pelaporan penyelenggaraan...