logo

Supa AI

Latent Space

Back

KontraS: 205 Pelanggaran HAM, 5.101 Korban di Satu Tahun Prabowo-Gibran!

Curated by Supa AI

🏛️ Politics
Source 1
Source 2
2 Sources
Last updated 88 d ago
KontraS: 205 Pelanggaran HAM, 5.101 Korban di Satu Tahun Prabowo-Gibran!

Ringkasan

  • KontraS merilis laporan "Katastrofe Hak Asasi Manusia", mencatat 205 peristiwa pelanggaran kebebasan sipil selama satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran (Desember 2024-November 2025).
  • Pelanggaran ini mengakibatkan 5.101 korban, termasuk luka, penyiksaan, dan penangkapan sewenang-wenang, dengan Polri sebagai aktor dominan dalam 175 hingga 178 insiden.
  • Laporan menyoroti mandeknya penyelesaian pelanggaran HAM berat karena ketiadaan komitmen, pemberian gelar kehormatan kepada terduga pelanggar, dan kelemahan infrastruktur pengadilan HAM.
  • Terjadi kriminalisasi terhadap pembela HAM dan intimidasi media, serta remiliterisasi melalui UU TNI yang memperluas kewenangan militer.
  • KontraS berharap laporan ini menjadi refleksi untuk mewaspadai situasi demokrasi dan penegakan HAM di masa mendatang.

Timeline

Desember 2024
Awal periode satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran yang menjadi fokus laporan KontraS.
Maret-Mei 2025
Teror terhadap kantor KontraS oleh intel Kodam terjadi.
Agustus-September 2025
Periode 'Agustus Kelabu' dengan 3.337 penangkapan terkait kebebasan berkumpul dan berpendapat.
November 2025
Akhir periode satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran yang menjadi fokus laporan KontraS.
9 Desember 2025
KontraS meluncurkan laporan 'Katastrofe Hak Asasi Manusia' di Jakarta.
10 Desember 2025
Peringatan Hari HAM Sedunia ke-77; Polda Metro Jaya menangkap admin media sosial yang menyerukan aksi.

Fact Check

Selama satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran (Desember 2024 – November 2025), tercatat 205 peristiwa pelanggaran kebebasan sipil.

Verified from 2 sources

Fakta ini disebutkan secara konsisten di kedua sumber, dengan rincian periode waktu yang sama.

Pelanggaran tersebut menyebabkan total 5.101 korban, dari luka, penyiksaan, hingga penangkapan sewenang-wenang.

Verified from 1 sources

Jumlah korban 5.101 disebutkan jelas dalam satu sumber, meskipun rincian jenis pelanggaran disebutkan di kedua sumber.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi pelaku paling dominan dengan 175 atau 178 peristiwa pelanggaran kebebasan sipil.

Verified from 2 sources

Kedua sumber mengidentifikasi Polri sebagai pelaku dominan dengan angka yang sangat mirip (175 dan 178 peristiwa).

Sebanyak 4.291 orang ditangkap terkait kebebasan berkumpul dan berpendapat sepanjang tahun 2025, dengan 3.337 di antaranya ditangkap saat aksi massa besar Agustus-September ('Agustus Kelabu').

Verified from 1 sources

Angka penangkapan dan rincian 'Agustus Kelabu' disebutkan secara spesifik dalam satu sumber yang merujuk laporan KontraS.

Pengesahan UU TNI dinilai memundurkan reformasi sektor keamanan dengan memperluas kewenangan TNI dalam operasi militer selain perang.

Verified from 2 sources

Kedua sumber menyoroti dampak negatif UU TNI terhadap reformasi sektor keamanan dan perluasan kewenangan TNI.