KontraS: 205 Pelanggaran HAM, 5.101 Korban di Satu Tahun Prabowo-Gibran!
Curated by Supa AI
Ringkasan
- KontraS merilis laporan "Katastrofe Hak Asasi Manusia", mencatat 205 peristiwa pelanggaran kebebasan sipil selama satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran (Desember 2024-November 2025).
- Pelanggaran ini mengakibatkan 5.101 korban, termasuk luka, penyiksaan, dan penangkapan sewenang-wenang, dengan Polri sebagai aktor dominan dalam 175 hingga 178 insiden.
- Laporan menyoroti mandeknya penyelesaian pelanggaran HAM berat karena ketiadaan komitmen, pemberian gelar kehormatan kepada terduga pelanggar, dan kelemahan infrastruktur pengadilan HAM.
- Terjadi kriminalisasi terhadap pembela HAM dan intimidasi media, serta remiliterisasi melalui UU TNI yang memperluas kewenangan militer.
- KontraS berharap laporan ini menjadi refleksi untuk mewaspadai situasi demokrasi dan penegakan HAM di masa mendatang.
Timeline
Fact Check
Selama satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran (Desember 2024 – November 2025), tercatat 205 peristiwa pelanggaran kebebasan sipil.
Verified from 2 sources
Fakta ini disebutkan secara konsisten di kedua sumber, dengan rincian periode waktu yang sama.
Pelanggaran tersebut menyebabkan total 5.101 korban, dari luka, penyiksaan, hingga penangkapan sewenang-wenang.
Verified from 1 sources
Jumlah korban 5.101 disebutkan jelas dalam satu sumber, meskipun rincian jenis pelanggaran disebutkan di kedua sumber.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi pelaku paling dominan dengan 175 atau 178 peristiwa pelanggaran kebebasan sipil.
Verified from 2 sources
Kedua sumber mengidentifikasi Polri sebagai pelaku dominan dengan angka yang sangat mirip (175 dan 178 peristiwa).
Sebanyak 4.291 orang ditangkap terkait kebebasan berkumpul dan berpendapat sepanjang tahun 2025, dengan 3.337 di antaranya ditangkap saat aksi massa besar Agustus-September ('Agustus Kelabu').
Verified from 1 sources
Angka penangkapan dan rincian 'Agustus Kelabu' disebutkan secara spesifik dalam satu sumber yang merujuk laporan KontraS.
Pengesahan UU TNI dinilai memundurkan reformasi sektor keamanan dengan memperluas kewenangan TNI dalam operasi militer selain perang.
Verified from 2 sources
Kedua sumber menyoroti dampak negatif UU TNI terhadap reformasi sektor keamanan dan perluasan kewenangan TNI.
Sources
Catatan Cak AT: Katastrofe HAM
RUZKA INDONESIA — KontraS merilis laporan setebal kesabaran publik: selama satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, dari Desember 2024 sampai November 2025,...
Katastrofe HAM Makin Mengguburkan Kebenaran di Satu Tahun Prabowo
JAKARTASATU.COM– Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meluncurkan laporan bertajuk “Katastrofe Hak Asasi Manusia” menjelang...