logo

Supa AI

Latent Space

Back

Kakak Suntik Sabu Adik di Malang: Hukuman Mati Mengancam!

Curated by Supa AI

🔬 Science
Source 1
Source 2
Source 3
3 Sources
Last updated 152 d ago
Kakak Suntik Sabu Adik di Malang: Hukuman Mati Mengancam!

Ringkasan

  • Seorang remaja perempuan berinisial ECA (17) di Malang disuntik sabu secara paksa oleh kakak kandungnya, Hendy (28), dan kakak iparnya, Dinda.
  • Peristiwa tragis ini terjadi pada 10 Oktober 2025 di rumah pelaku di Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
  • Motif Dinda adalah dendam karena merasa hubungannya tidak harmonis dengan keluarga dan sering dibandingkan dengan korban.
  • ECA kini positif sabu, mengalami trauma berat, dan sedang dalam perawatan di rumah aman dengan pendampingan tim DP3A dan Polres Malang.
  • Tiga tersangka, termasuk Hendy, Dinda, dan seorang pengedar bernama Cipeng, terancam hukuman mati berdasarkan UU Perlindungan Anak dan UU Narkotika.

Timeline

10 Oktober 2025
Peristiwa penyuntikan sabu paksa oleh kakak kandung dan istrinya terhadap ECA di Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
27 Oktober 2025
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, mengumumkan bahwa ECA positif sabu dan dirawat di rumah aman.
28 Oktober 2025
Kondisi ECA dilaporkan masih trauma dan terus menangis, mendapatkan pendampingan trauma healing.

Fact Check

ECA (17 tahun), siswi kelas XII SMA, disuntik sabu oleh kakak kandungnya, Hendy (28) dan istrinya Dinda, di Malang.

Verified from 2 sources

Fakta ini disebutkan secara konsisten di beberapa artikel Kumparan.

Motif penyuntikan sabu adalah dendam Dinda karena hubungan tidak harmonis dengan keluarga dan kerap dibandingkan dengan ECA.

Verified from 2 sources

Motif dijelaskan dalam artikel Kumparan dan ditekankan sebagai fakta.

ECA dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin, kini dirawat di rumah aman dengan pendampingan psikologis.

Verified from 1 sources

Kapolres Malang mengonfirmasi hasil tes dan penanganan korban.

Para tersangka, Hendy, Dinda, dan pengedar sabu bernama Cipeng, terancam hukuman mati.

Verified from 2 sources

Ancaman hukuman mati disebutkan oleh Kapolres Malang berdasarkan UU Perlindungan Anak dan UU Narkotika.