571.410 Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Perputaran Uang Hampir Rp 1 Triliun!
Curated by Supa AI

Ringkasan
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 penerima bansos terindikasi menggunakan dana bantuan untuk judi online, dengan perputaran uang hampir Rp 1 triliun.
- Dari analisis 10 juta rekening penerima bansos, 603.999 keluarga menyalahgunakan dana bantuan, dengan rata-rata deposit lebih dari Rp 2 juta dan beberapa rekening mencapai Rp 50 juta.
- Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencoret 228.048 nama dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada triwulan kedua 2025 dan mengevaluasi 375.951 KPM lainnya.
- Di Kota Serang, 1.500 penerima PKH dihentikan bantuannya karena terindikasi judi online dan berstatus ASN, sementara di Kota Banjar, 74 rekening penerima bansos diputus bantuannya.
- BPK RI menemukan identitas warga miskin di Kulon Progo disalahgunakan untuk transaksi judi online, seringkali karena handphone dipinjamkan atau NIK disalahgunakan.
Timeline
Fact Check
571.410 penerima bansos terindikasi menggunakan dana bantuan untuk berjudi online, dengan perputaran uang hampir Rp 1 triliun.
Verified from 1 sources
Fakta ini dilaporkan oleh TIMES Indonesia berdasarkan temuan PPATK.
Sebanyak 1.500 penerima bantuan sosial dari program keluarga harapan (PKH) di Kota Serang, Banten, terindikasi sebagai pemain judi online dan aparatur sipil negara (ASN).
Verified from 2 sources
Informasi ini dikonfirmasi oleh WASPADA dan Kabar6.com, mengutip Kepala Dinas Sosial Kota Serang.
Pemerintah Kota Banjar menghentikan bantuan sosial yang akan disalurkan kepada 74 penerima manfaat yang nomor rekeningnya terindikasi disalahgunakan untuk judi online.
Verified from 1 sources
Kepala Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Hani Supartini, mengonfirmasi penghentian bantuan ini.
Pada triwulan kedua 2025, Kemensos mencoret 228.048 nama dari DTSEN, sementara 375.951 KPM lain masih dievaluasi.
Verified from 1 sources
TIMES Indonesia melaporkan langkah korektif yang diambil Kemensos sesuai arahan Presiden.
Sources
74 Rekening Penerima Bansos di Banjar Terindikasi Digunakan untuk Judi Online, Pemerintah Putus Bantuan
Pemerintah Kota Banjar melalui Dinas Sosial dan PPPA Kota Banjar memutuskan bantuan sosial yang akan disalurkan kepada 74 penerima manfaat yang nomor...
Temuan Kemensos, Ada Indikasi Penerima Bansos Terlibat Judol dan Berstatus ASN di Serang
Kabar6 - Kementrian Sosial (Kemensos) mendapatkan temuan, penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Serang, Banten, terlibat judi online (judol) dan...
1.500 Penerima Bansos Terindikasi Pemain Judi Online Dan ASN
12 September 2025 1.500 penerima bantuan sosial dari program keluarga harapan (PKH) di Kota serang, Banten, terindikasi sebagai pemain judi online dan...
Pemerintah Ambil Tindakan Tegas Blokir Rekening Bansos yang Dipakai Judi Daring
Pemerintah mengambil tindakan tegas dengan memblokir rekening bantuan sosial yang terbukti digunakan untuk aktivitas judi daring.
Bansos Menjadi Modal Judi
Di tengah upaya pemerintah menyalurkan bantuan sosial untuk menjaga daya tahan ekonomi rakyat, publik dikejutkan oleh temuan memprihatinkan dari Pusat...
Terpapar Judol, Satu KK Penerima Bansos Bakal Dicabut
KBRN, Bengkulu : Pemerintah menegaskan akan mencabut bantuan sosial (bansos) bagi penerima yang terbukti menyalahgunakan bantuan untuk bermain judi online...
HP Penerima Bansos Disalahgunakan, Uji Petik BPK Temukan Identitas Warga Miskin Kulon Progo Dipakai Transaksi Judol - Radar Jogja
KULON PROGO - Penerima bantuan sosial (bansos) di Bumi Binangun terindikasi bermain judi online (judol). Hal ini diketahui setelah Badan Pemeriksa Keuangan...
Ratusan rekening penerima bansos di Rejang Lebong terindikasi judol
Bantuan sosial (bansos) telah menjadi salah satu instrumen penting dalam membantu masyarakat Indonesia, terutama di masa-masa sulit seperti selama pandemi.
KPM Bansos yang NIK KTP Terindikasi Judol PKH dan BPNT 2025 Tahap 3 Bisa Gagal Cair - Klik Bantuan
Termasuk dan berlaku juga bagi peserta 2 jenis bantuan sosial (bansos) reguler. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).