logo

Supa AI

Latent Space

Back

Investasi Hotel & Pabrik Terhambat, RTRW Blitar dan Jember Krusial!

Curated by Supa AI

đź’µ Investing
Source 1
Source 2
Source 3
3 Sources
Last updated 26 d ago
Investasi Hotel & Pabrik Terhambat, RTRW Blitar dan Jember Krusial!

Ringkasan

  • Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang usang menjadi penghambat serius bagi investasi besar di beberapa daerah Jawa Timur, termasuk Jember dan Kota Blitar.
  • Di Jember, Bupati Muhammad Fawait berkomitmen menuntaskan Perda RTRW yang masih mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2015, setelah rancangan terbaru ditolak DPRD pada Agustus 2024.
  • Investasi hotel dan pabrik di Kota Blitar terkendala karena Perda RTRW tahun 2011 yang tidak relevan, meskipun DPMPTSP Kota Blitar menargetkan revisi rampung Agustus ini.
  • Pemerintah Kabupaten Banyuwangi proaktif mempercepat penyusunan tiga Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mendukung peningkatan investasi dan pengembangan wilayah.
  • Penyelesaian Perda RTRW sangat krusial sebagai kompas utama pembangunan untuk mencegah perubahan fungsi lahan sembarangan dan melindungi hak-hak masyarakat.

Timeline

Agustus 2024
Rancangan Perda RTRW Jember ditolak DPRD Jember untuk disahkan.
30 Juli 2025
Pemkab Banyuwangi mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat penyusunan tiga RDTR.
4 Agustus 2025
Bupati Muhammad Fawait menegaskan komitmennya menuntaskan Perda RTRW Jember dalam sidang paripurna Perubahan APBD Jember.
4 Agustus 2025
Kepala DPMPTSP Kota Blitar Heru Eko Pramono menyatakan Perda RTRW Blitar yang lama menghambat investasi besar.
Agustus 2025
Revisi Perda RTRW Kota Blitar ditargetkan rampung.

Fact Check

Perda RTRW Kota Blitar tahun 2011 sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.

Verified from 1 sources

Kepala DPMPTSP Kota Blitar Heru Eko Pramono secara langsung menyatakan Perda tersebut sudah usang dan menimbulkan benturan.

Rancangan Perda RTRW Jember ditolak DPRD Jember pada Agustus 2024.

Verified from 1 sources

Informasi ini disebutkan secara spesifik dalam artikel Beritajatim.com, menjelaskan penyebab Jember masih mengacu pada Perda lama.

Investasi besar seperti hotel dan pabrik di Kota Blitar terkendala karena Perda RTRW yang belum rampung direvisi.

Verified from 1 sources

Heru Eko Pramono dari DPMPTSP Kota Blitar mengonfirmasi bahwa proses investasi terhambat oleh aturan zonasi yang belum diperbarui.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sedang mempercepat penyusunan tiga Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk meningkatkan investasi.

Verified from 1 sources

Berita dari Ringtimes.id secara jelas menyatakan upaya Pemkab Banyuwangi dan tujuan percepatan RDTR.

Revisi Perda RTRW Kota Blitar ditargetkan rampung pada Agustus 2025.

Verified from 1 sources

Heru Eko Pramono secara eksplisit menyebut target waktu penyelesaian revisi Perda RTRW.