Korupsi TaniHub: Rp 409 M Raib, 3 Bos Ditahan!
Curated by Supa AI

Ringkasan
- Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana investasi pada TaniHub beserta afiliasinya. Penahanan ini dilakukan sejak 28 Juli 2025.
- Ketiga tersangka tersebut adalah DSW selaku Direktur MDI Ventures, IAS sebagai mantan Direktur Utama TaniHub, dan ETPLT sebagai eks Direktur TaniHub. Mereka ditahan di Rutan Salemba dan Rutan Cipinang selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.
- Kasus ini melibatkan dana investasi dari MDI Ventures (anak perusahaan Telkom Group) dan BRI Ventures (anak perusahaan BRI) kepada TaniHub Group dan afiliasinya selama periode 2019 hingga 2023. Total pencairan dana investasi mencapai US$25 juta atau setara Rp400 miliar hingga Rp409 miliar.
- Penyidikan sementara menduga DSW menyetujui pencairan dana investasi secara melawan hukum. Sementara itu, IAS dan ETPLT diduga memanipulasi data perusahaan untuk memperoleh investasi tersebut, kemudian menggunakan dana untuk kepentingan pribadi.
- TaniHub, sebagai startup agritech yang menghubungkan petani dan konsumen, sebelumnya telah menghadapi isu gagal bayar pada unit bisnis fintech lending-nya, TaniFund, yang izin usahanya dicabut oleh OJK pada Mei 2024.
- Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan masih terus mendalami kasus ini untuk melacak dugaan keterlibatan pihak lain dan menelusuri aliran dana hasil dugaan korupsi dan TPPU tersebut.
Timeline
Fact Check
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU investasi di TaniHub.
Verified from 4 sources
Dikonfirmasi oleh beberapa sumber berita yang sama.
Total pencairan dana investasi yang diduga dikorupsi mencapai US$25 juta atau sekitar Rp400 miliar hingga Rp409 miliar.
Verified from 4 sources
Angka kerugian konsisten di beberapa sumber, dengan sedikit perbedaan pembulatan nilai rupiah.
Tiga tersangka yang ditahan adalah DSW (Direktur MDI Ventures), IAS (mantan Direktur Utama TaniHub), dan ETPLT (eks Direktur TaniHub).
Verified from 4 sources
Nama inisial dan jabatan tersangka konsisten di semua sumber.
Tersangka IAS dan ETPLT diduga memanipulasi data perusahaan untuk memperoleh investasi, sementara DSW diduga menyetujui pencairan dana secara melawan hukum.
Verified from 4 sources
Modus operandi yang disebutkan konsisten di berbagai sumber.
Sources
Kejari Jaksel Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Investasi di TaniHub
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menetapkan tiga tersangka atas perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam pengelolaan dana...
Kejari Jaksel Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Investasi Rp 409 M di TaniHub
Kejaksaan Negeri (kejari) Jakarta Selatan menahan tiga orang dalam perkara dugaan korupsi investasi oleh an dana investasi oleh PT Metro Digital Investama...
Korupsi TaniHub Rp 409 M: Kejari Jaksel Tahan 3 Tersangka!
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah melakukan langkah tegas dengan menahan tiga individu yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi investasi.
Kronologi Bos MDI Ventures dan Eks CEO Startup TaniHub Ditangkap Kejaksaan
Berikut kronologi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait pengelolaan dana investasi oleh MDI Ventures...
TaniHub Diduga Palsukan Data Keuangan Seperti eFishery, Ini Daftar Startup Fraud
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menduga TaniHub membuat data keuangan palsu. Ini daftar startup diduga melakukan fraud, selain eFishery.
Eks Bos TaniHub Jadi Tersangka, Ada Tren Startup Manipulasi Keuangan?
Mantan Direktur Utama TaniHub ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU karena diduga memanipulasi data keuangan untuk mendapatkan investasi dari...
Deret Anak Usaha BUMN yang Pernah Suntik Modal ke Startup Tanihub
Startup platform agritech TaniHub terjerat kasus penipuan alias fraud dengan modus tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Deretan Kasus Dugaan Fraud di Dunia Startup, Terbaru TaniHub
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kasus dugaan kecurangan atau fraud kembali melanda perusahaan rintisan atau startup di Indonesia. Teranyar, dugaan fraud...
Sony Gugat Tencent Soal Plagiarisme, Light of Motiram Disebut Tiru Horizon
Sony telah menggugat Tencent terkait plagiarisme. Mereka menuduh game terbaru Tencent, Light of Motiram, meniru Horizon Zero Dawn dan Horizon Forbidden...