Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Chromebook, Negara Rugi Rp1,98 Triliun!
Curated by Supa AI
Ringkasan
- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2020-2022. Keempat tersangka tersebut adalah MUL (Mulyatsyah) mantan Direktur SMP Kemendikbudristek, SW (Sri Wahyuningsih) mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, IA (Ibrahim Arif) mantan konsultan Kemendikbudristek, dan JT (Jurist Tan) mantan Staf Khusus Mendikbudristek.
- MUL dan SW telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan. Sementara itu, IA menjadi tahanan kota karena sakit dan dijemput paksa oleh Kejagung pada 15 Juli 2025 untuk dimintai keterangan terkait perannya dalam tim kajian review yang mengubah rekomendasi pengadaan.
- Jurist Tan (JT), yang merupakan mantan Staf Khusus Mendikbudristek, saat ini masih buron dan diduga berada di Australia. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejagung untuk segera memasukkan nama Jurist Tan ke dalam Red Notice Interpol guna mempermudah proses pemulangan dan penanganan hukumnya. Kejagung juga akan segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Jurist Tan.
- Kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun dari total nilai proyek sebesar Rp9,3 triliun (atau Rp9,9 triliun menurut beberapa sumber) yang bersumber dari APBN, termasuk Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Rp3,582 triliun dari Dana Satuan Pendidikan (DSP). Kerugian ini timbul karena perangkat Chromebook dinilai tidak efektif, terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), dan diduga melibatkan mark-up harga laptop serta software classroom device management (CDM), dengan kerugian Rp480 miliar dari CDM dan Rp1,5 triliun dari mark-up harga laptop.
- Penyidikan Kejagung mengungkapkan adanya dugaan pemufakatan jahat dan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) ini. Diduga terjadi pengubahan hasil kajian yang mengarahkan pemilihan Chromebook, meskipun kajian awal pada April 2020 mengunggulkan laptop berbasis Windows karena tidak tergantung pada jaringan internet. Kajian tersebut diubah oleh tim berbeda, di mana Ibrahim Arif terlibat dalam tim kajian review yang merekomendasikan Chromebook.
- Kejagung juga menemukan adanya grup WhatsApp bernama 'Mas Menteri Core Team' yang dibuat oleh Nadiem Makarim, Jurist Tan, dan Fiona Handayani pada Agustus 2019, sebelum Nadiem menjabat menteri. Grup ini diduga membahas program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. Staf khusus menteri, termasuk Jurist Tan, diduga tidak memiliki tugas dan wewenang pada tahap perencanaan dan pengadaan barang/jasa.
- Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, telah dua kali memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung, termasuk pada 15 Juli 2025, yang berlangsung selama sembilan jam. Meskipun demikian, Kejagung belum menetapkan Nadiem sebagai tersangka karena masih memerlukan pendalaman alat bukti yang cukup.
- Kejagung juga telah memeriksa mantan petinggi perusahaan teknologi, termasuk mantan Presiden Direktur Tokopedia Melissa Siska Juminto dan mantan CEO GoTo Andre Soelistyo, selama lebih dari 12 jam pada 14 Juli 2025. Pemeriksaan ini menyusul penggeledahan kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) pada 8 Juli 2025, di mana sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita. Dokumen terkait investasi Google ke GoTo ditemukan saat penggeledahan. Pihak GoTo menyatakan kooperatif dan menegaskan tidak ada keterkaitan Nadiem Makarim atau Andre Soelistyo dengan kasus ini, mengingat mereka sudah tidak menjabat di GoTo sejak periode kasus korupsi tersebut.
Timeline
Fact Check
Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2020-2022.
Verified from 4 sources
Beberapa sumber berita mengonfirmasi penetapan empat tersangka oleh Kejagung.
Kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun.
Verified from 5 sources
Angka kerugian negara sebesar Rp1,98 triliun dikonfirmasi oleh beberapa sumber, termasuk laporan dari Kejagung sendiri.
Jurist Tan (JT), mantan Staf Khusus Mendikbudristek, saat ini masih buron dan diduga berada di Australia.
Verified from 3 sources
Status buron JT dan dugaan keberadaannya di Australia disebutkan dalam beberapa laporan berita, dengan MAKI mendesak Red Notice Interpol.
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, telah dua kali memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung, termasuk pada 15 Juli 2025, yang berlangsung selama sembilan jam.
Verified from 4 sources
Beberapa sumber mengonfirmasi dua kali pemeriksaan Nadiem Makarim oleh Kejagung, termasuk durasi pemeriksaan terakhir.
Kejagung juga telah memeriksa mantan petinggi perusahaan teknologi, termasuk mantan Presiden Direktur Tokopedia Melissa Siska Juminto dan mantan CEO GoTo Andre Soelistyo, selama lebih dari 12 jam pada 14 Juli 2025.
Verified from 2 sources
Pemeriksaan kedua tokoh ini oleh Kejagung pada tanggal tersebut dikonfirmasi oleh dua sumber.
Sources
Isu Politik-Hukum Sepekan: RUU KUHAP Tak Atur Penyadapan
RUU KUHAP tak mengatur penyadapan karena akan diatur terpisah hingga BP Haji mulai beroperasi pada 2026 masuk lima isu politik-hukum sepekan.
Wow! Korupsi Laptop Chromebook Bikin Negara Rugi Hingga Triliunan Rupiah - disway.id
Kejagung menaksir kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek mencapai ratusan triliun rupiah.
Kasus Korupsi Laptop Rp 1,98 T, Kejagung Ungkap Grup WA Mas Menteri
Kejagung ungkap dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Ada grup WA khusus 'Mas Menteri Core Team'.
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Kerugian Negara Rp1,98 T - Pikiran Rakyat Koran
Kejagung tetapkan 4 pejabat Kemendikbudristek sebagai tersangka korupsi proyek digitalisasi pendidikan senilai Rp1,98 triliun.
Kejagung Periksa Mantan Presdir Tokopedia hingga Eks CEO GoTo Lebih dari 12 jam Soal Kasus Korupsi Chromebook
Sebelumnya Kejagung telah menggeledah kantor PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) pada 8 Juli 2025.
Kronologi Kasus Korupsi Laptop Rp 1,98 T, Seret Nama Nadiem Makarim
Kejagung menyelidiki korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek. Empat tersangka ditetapkan, kerugian mencapai Rp 1,98 triliun.
Kasus Korupsi Chromebook, Ini Tampang 3 Anak Buah Nadiem Makarim Pakai Rompi Merah Muda
Kejagung menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek periode 2020-2022. Tiga ditahan, satu tidak...
Transparansi Penanganan Perkara di KPK
PARA tersangka kasus suap proyek jalan di Sumatera Utara, Topan Ginting cs, selalu menutupi wajah mereka ketika tampil di depan publik saat menjalani...
Jaksa geledah kantor GoTo terkait kasus Chromebook
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada...
Isu Politik-Hukum Terkini: Babak Baru Kasus Korupsi Chromebook
Berbagai isu politik-hukum terkini mewarnai pemberitaanBeritasatu.comsepanjang Selasa (15/7/2025) hingga pagi ini.Berikut rangkumannya.
Hukum kemarin, dari korupsi TIK hingga larangan tangkap pengguna narkoba
Beberapa peristiwa terkait isu hukum terjadi sepanjang hari Senin (15/7), dari mulai korupsi pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di ...
MAKI Desak Kejagung Masukkan Jurist Tan Tersangka Kasus Chromebook ke Red Notice
Kejagung didesak memasukkan nama Jurist Tan ke daftar red notice Interpol. Sebab, yang bersangkutan kini tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop...
Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop: Mantan Konsultan Kemendikbudristek Dijemput Paksa
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menjemput paksa mantan konsultan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Ibrahim...
GoTo Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi Chromebook, Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Nadiem & Andre Soelistyo
BeritaNasional.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) menyatakan sikap kooperatif dan menghormati proses hukum terkait dugaan kasus korupsi pengadaan...
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook
PROKEPRI.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop berbasis chromebook di...
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,98 Triliun di Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
JAKARTA – JAGAT BATARA. Kasus dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Isu Politik-Hukum: Pengukuhan Paskibraka hingga Korupsi Chromebook
Isu politik-hukum terkini diisi dengan pengukuhan paskibraka 2025 hingga Kejari Tuban memeriksa sejumlah saksi terkait penyidikan dugaan korupsi chromebook.
Pakar Hukum Pidana Anggap Kasus Nadiem Makarim Bukan Kriminalisasi
Persoalan pidana yang sedang dihadapi Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bukan persoalan perbandingan kesuksesan penerapan Google Chrome di sejumlah...